GARUT INTAN NEWS – Seorang perempuan berusia 49 tahun, R, warga Kampung Ciudian, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi diduga bunuh diri di rumahnya pada Jumat (23/2/2024). Pihak kepolisian dari Polsek Singajaya, Polres Garut, langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Singajaya, AKP Anas Nasrudin, menjelaskan bahwa korban diduga melakukan tindakan gantung diri di dalam rumahnya. Korban ditemukan tergantung pada kusen pintu dapur menggunakan kain hordeng warna biru. Saksi yang hendak meminjam barang ke rumah korban menemukan kejadian tersebut dan segera meminta bantuan warga untuk menurunkan korban.
Anak korban, EN (31), mengungkapkan bahwa ibunya memiliki riwayat penyakit darah tinggi, lambung, sering mengeluh sakit kepala, dan kesulitan tidur. Korban pernah menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidupnya saat berbicara dengan anaknya.
Hasil pemeriksaan tim medis dan petugas kesehatan Puskesmas Singajaya tidak menunjukkan tanda-tanda luka kekerasan pada luar badan korban. Namun, terdapat luka lecet lilitan pada bagian leher korban, diduga bekas lilitan hordeng yang digunakan sebagai alat bunuh diri.
Kapolsek Singajaya menyampaikan bahwa pihak keluarga, yang diwakili oleh Hasanudin, menganggap kejadian ini sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT. Keluarga tidak akan menuntut siapapun dan menolak autopsi. Korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ciudian.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan akan pentingnya mendukung kesehatan mental masyarakat serta memberikan perhatian kepada individu yang mungkin mengalami kesulitan.