BerandaPolitikPenandatanganan Berita Acara Model D PPK Kecamatan Sukawening Pasca Pemilu 2024

Penandatanganan Berita Acara Model D PPK Kecamatan Sukawening Pasca Pemilu 2024

GARUT INTAN NEWS – Pada Jumat (23/02/24), di Aula Kantor Kecamatan Sukawening Lantai 2, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukawening melaksanakan penandatanganan Berita Acara Model D hasil kecamatan pasca Pemilu 2024.

Dari pantauan media, beberapa saksi dari berbagai partai politik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan saksi dari tim calon Presiden terlihat menandatangani berita acara yang tersusun rapi.

Ketua PPK, Dudi Dermawan S. Pd, memberikan keterangan bahwa sejumlah saksi dari partai politik, DPD, dan tim calon Presiden hari ini melakukan penandatanganan berita acara Model D.

“Terdaftar 11 saksi dari berbagai partai, 4 saksi dari DPD, dan 3 saksi dari tim calon Presiden yang turut menandatangani berita acara ini,” jelasnya.

Dudi juga menjelaskan tentang jalannya tahapan Pemilu 2024, termasuk perhitungan suara Pleno di PPK Kecamatan. Meskipun ada beberapa kendala, namun kendala tersebut tidak begitu signifikan dan berhasil diatasi.

“Alhamdulillah, sampai saat ini secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2024 di PPK Kecamatan Sukawening berjalan sukses, kondusif, aman, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Penandatanganan Berita Acara Model D ini menandai selesainya tahapan pemilihan di tingkat kecamatan dan menjadi bagian dari proses menuju kehasilan Pemilu 2024 yang diharapkan berjalan transparan dan demokratis.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca