BerandaPeristiwaPemkab Garut bersama FAGAR Kunjungi Dirjen GTK RI, Pejuangkan Nasib Guru Honorer...

Pemkab Garut bersama FAGAR Kunjungi Dirjen GTK RI, Pejuangkan Nasib Guru Honorer Garut

GARUT INTAN NEWS – Nasib para guru honorer di Kabupaten Garut hari ini mendapatkan angin segar. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) melakukan langkah cepat terkait usulan demo para guru yang dilakukan pada 22 Februari lalu di Garut.

Pemkab Garut bersama FAGAR Kunjungi Dirjen GTK RI, Pejuangkan Nasib Guru Honorer Garut
Pemkab Garut bersama FAGAR Kunjungi Dirjen GTK RI, Pejuangkan Nasib Guru Honorer Garut

Perwakilan pemerintah, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Sekdis Pendidikan Asep Wawan, dan perwakilan dari FAGAR, melakukan pertemuan di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI, Jakarta pada Kamis (29/02/2024).

Wakil Ketua Umum FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menjelaskan progressnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.

“Kami terus berjuang agar para guru honorer di Garut mendapatkan pengakuan dan hak yang setara dengan ASN. Kami punya harapan besar agar SK pengangkatan sebagai ASN pada 2024 bisa tercapai,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi pintu awal bagi solusi nasib para guru honorer Garut. Ia pun turut memberikan informasi tentang hasil pertemuan tersebut. “Dirjen GTK Kemdikbud RI Prof. Dr. Nunuk Suryani sangat luar biasa menerima kami terkait revisi kuota CPNS dan PPPK 2024,” ungkapnya.

Ma’mol menyatakan bahwa kesepakatan pada awalnya hanya sebatas part-time, namun Prof. Dr. Nunuk Suryani memberikan kejutan dengan merujuk pada pengangkatan full-time. “Alhamdulillah, Prof. Nunuk mengisyaratkan pengangkatan full-time, bukan part-time seperti yang kita sepakati sebelumnya dengan pemerintah Kabupaten Garut,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengusulkan pengangkatan sebagai ASN untuk seluruh guru honorer di daerah tersebut. “Semuanya akan diusulkan, dan nanti akan dipetakan kembali di daerah,” ungkapnya.

Ma’mol Abdul Faqih juga mengkonfirmasi bahwa Sekda Garut, Nurdin Yana, dan Sekdis Pendidikan, Asep Wawan, merespons positif hasil pertemuan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk bertindak cepat dalam proses revisi dan menunggu hingga awal Maret 2024.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca