BerandaSerba-SerbiBawaslu Kabupaten Garut Lakukan Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Pameungpeuk

Bawaslu Kabupaten Garut Lakukan Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Pameungpeuk

GARUT INTAN NEWS – Pada hari Minggu ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bapak Yusuf Firdaus, turut menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pameungpeuk. Acara ini berlangsung di Gor Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk.

Total 128 orang Pengawas TPS (PTPS) di Kecamatan Pameungpeuk dilantik dalam kegiatan ini. Forkopimcam Kecamatan Pameungpeuk serta PKD se Kecamatan Pameungpeuk turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan dan komitmen untuk memastikan jalannya proses pemilihan umum berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.

Bapak Yusuf Firdaus memberikan pembekalan kepada para pengawas TPS, memberikan arahan tentang tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan suara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran pengawas TPS sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum.

“Peran pengawas TPS sangat vital untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung sesuai dengan aturan dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam suasana yang aman dan nyaman. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kecamatan Pameungpeuk,” ungkap Bapak Yusuf Firdaus.

Kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas TPS menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum di tingkat Kecamatan Pameungpeuk. Bawaslu Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca