GARUT INTAN NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos, memanfaatkan waktu malam untuk melaksanakan Reses II tahun sidang 2023-2024 di Kp. Babakan Caringin, Desa Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Jumat, 19 Januari 2024.
Dalam suasana pemukiman masyarakat yang hangat, Enjang Tedi menyelenggarakan reses dengan tujuan utama menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan serta permasalahan warga.
Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya terkait kurang layaknya sarana pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan sarana posyandu. Hal ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan.
“Hari ini kita mendengarkan aspirasi masyarakat, dan kami mendapatkan informasi bahwa sarana pendidikan PAUD di wilayah ini masih kurang layak. Begitu juga dengan sarana posyandu. Ini tentu menjadi catatan penting untuk kami sampaikan dalam laporan reses nanti,” ujar Enjang Tedi.
Tak hanya itu, ketidaksesuaian antara status pemukiman sebagai pemukiman perkotaan dan kondisi sarana pendidikan serta kesehatan yang ditemukan, menjadi catatan serius dalam pelaksanaan reses oleh Anggota DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos di Kp. Babakan Caringin.
Meskipun berada di dekat pemerintah daerah kabupaten Garut, keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang perlu diperbaiki dan Posyandu yang tidak mendapatkan perhatian pemerintah menjadi pertanyaan besar. Hal ini mencerminkan ketidakmerataan perhatian dari pemerintah terhadap fasilitas kunci yang seharusnya telah memadai dalam lingkungan perkotaan.
Enjang Tedi mencatat aspirasi masyarakat terkait kurang layaknya sarana pendidikan PAUD dan posyandu, yang menjadi sorotan utama dalam reses tersebut. “Hari ini kita mendengarkan aspirasi masyarakat, dan kami menemukan bahwa sarana pendidikan PAUD di wilayah ini ada yang masih kurang layak. Begitu juga dengan sarana posyandu,” ungkapnya.
Enjang Tedi juga menyoroti masalah kesulitan masyarakat dalam mengakses anggaran. Ia menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka dapat mengakses anggaran dengan baik dan memahami peran DPRD.
“Masyarakat harus tahu dan mengerti agar mereka tidak berfikir bahwa anggota dewan itu memiliki kesan wah, padahal realitasnya kita hanya menjalankan 3 fungsi dewan yakni pengawasan, regulasi, dan budgeting,” tegas Enjang Tedi.
Hasil reses berupa aspirasi, keluhan, dan permasalahan masyarakat akan menjadi bahan pokok pikiran atau laporan reses yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, terutama dalam hal pendidikan dan fasilitas kesehatan.