BerandaGedung RakyatAnggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, Sosialisasi Perda Kesehatan di Garut untuk...

Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, Sosialisasi Perda Kesehatan di Garut untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

GARUT INTAN NEWS – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, H. Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos, turun langsung dalam Kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2023-2024 pada Senin, (29/01). Acara ini berlangsung di Gedung PGRI Panglawungan, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Garut, dan dihadiri puluhan masyarakat yang antusias mendengarkan penjelasan terkait Perda 14 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Enjang Tedi menunjukkan perhatiannya terhadap masyarakat dan berkomitmen untuk membantu selama masih dalam koridor kewenangannya. Dalam rangka menjalankan tugas fungsi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sosialisasi peraturan daerah menjadi kegiatan penting sebagai tindak lanjut dari tugas tersebut.

Enjang Tedi menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait Perda 14 tahun 2019 di lingkungan Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Garut. “Perda ini sangat penting terkait masalah kesehatan, termasuk penyakit, cara mengakses fasilitas kesehatan, dan lainnya. Sosialisasi ini diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujarnya.

Pentingnya Perda 14 tahun 2019 adalah terkait dengan berbagai aspek kesehatan, mulai dari penanganan penyakit hingga akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Dengan melakukan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan penyelenggaraan kesehatan.

“Output yang diharapkan yaitu masyarakat tahu hak dan kewajiban terkait mereka dengan penyelenggaraan kesehatan. Mereka tahu bagaimana mengakses layanan kesehatan, bagaimana layanan kesehatan untuk warga kurang mampu, dan bagaimana mengakses rumah sakit,” tambah Enjang Tedi.

Dalam acara ini, beberapa orang memberikan testimoni yang pernah ditangani dan berhasil membaik. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa sosialisasi dan implementasi Perda 14 tahun 2019 memberikan dampak positif pada masyarakat.

Enjang Tedi menekankan bahwa kehadiran Perda ini memberikan penguatan dalam evaluasi dan menunjukkan tanggung jawab serius terhadap masalah kesehatan di Jawa Barat. Dengan pengetahuan yang semakin meningkat, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca