GARUT INTAN NEWS — Jajaran Polsek Leles Polres Garut berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diringkus setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga atas percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Salamnunggal RT 003 RW 003, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu menimpa seorang warga bernama Agus, yang sehari sebelumnya memarkirkan dua unit sepeda motor — Honda Beat warna putih merah dan Honda Beat warna biru putih — di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang. Namun keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Sekitar 100 meter dari lokasi, korban menemukan salah satu motornya dalam keadaan kunci kontak rusak. Ia pun segera melapor ke Polsek Leles untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Leles bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Bandung. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, sehingga total ada lima orang tersangka yang ditangkap.
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial:
• SH alias E (35), warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
• RP (31), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek.
• AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
• DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
• AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Sumedang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit kendaraan bermotor dan satu mobil yang digunakan untuk operasional, di antaranya:
• 1 unit Honda Genio merah No. Pol D 3659 ACU
• 1 unit Beat Pop putih No. Pol Z 6098 GO
• 1 unit Beat Street hitam No. Pol Z 2960 DAN
• 1 unit Beat putih No. Pol Z 3083 FN
• 1 unit Beat merah tanpa pelat
• 1 unit Toyota Avanza warna abu-abu metalik
• Serta satu buah astag berikut empat mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor.
AKP Wawan mengungkapkan bahwa para pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi curanmor di beberapa wilayah Garut, seperti Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.
“Kelima pelaku merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wawan, Rabu (5/11/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir untuk menghindari tindak kejahatan serupa.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Leles menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Garut.
