GARUT INTAN NEWS – Tim verifikasi dari Provinsi Jawa Barat telah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan terkait pemekaran Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut pada Selasa (18/02). Pemekaran ini akan menjadikan Desa Sukamenak sebagai desa induk dan Desa Sukarahayu sebagai desa persiapan.
Desa persiapan Sukarahayu memiliki luas wilayah sebesar 2.907 kmĀ² dan 290.679 Ha dengan jumlah penduduk mencapai 2.825 jiwa. Infrastruktur pendidikan di desa ini sudah cukup menunjang, dengan keberadaan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan dua Sekolah Dasar (SD).
Kepala Desa Sukamenak, Osin Hasanuddin, mengungkapkan rasa bahagianya atas kedatangan tim verifikasi dari Provinsi Jawa Barat.
“Kami dari kepala desa merasa Bahagia adanya udah turun tim dari verifikasi provinsi Jawa Barat Udah masuk ke lapangan ke desa sukarahayu Nah ini semua yang Disiapkan seperti Tanah cariknya, udah ada terus Bangunan untuk desa persiapan sudah ada, Alhamdulillah pada saat ini enggak ada kekurangan,” ujar Osin.
Meski begitu, Osin menegaskan bahwa keputusan realisasi pemekaran masih menunggu hasil verifikasi dari tingkat provinsi.
“Masalah realisasinya kami sebagai kepala desa belum bisa nentukan ya, ini baru verifikasi nanti hasilnya diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat nanti kami sebagai kepala desa mungkin nunggu hasilnya kapan turunnya nomor register untuk desa persiapan di desa Sukarahayu,” tambahnya.
Terkait pengisian perangkat desa di Desa Sukarahayu, Osin memperkirakan bahwa penjabat sementara (Pjs) akan diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan. Selain itu, kemungkinan akan ada perbantuan dari perangkat Desa Sukamenak, dengan estimasi dua hingga tiga orang atau lebih pegawai yang diperbantukan.