BerandaGedung RakyatBale JDIH DPRD Kabupaten Garut: Memudahkan Akses Informasi Hukum Bagi Masyarakat

Bale JDIH DPRD Kabupaten Garut: Memudahkan Akses Informasi Hukum Bagi Masyarakat

GARUT INTAN NEWS – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan penyebarluasan informasi produk hukum daerah, Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kabupaten Garut yang diberi nama Bale (Badan Legislatif) JDIH Kabupaten Garut, bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

JDIH merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi hukum. Produk hukum DPRD Kabupaten Garut yang tersedia di JDIH meliputi peraturan perundang-undangan, peraturan DPRD, keputusan DPRD, naskah akademis, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui, dan peraturan daerah (Perda).

Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, A. Noor Hidayat, S.IP didampingi Kepala Bagian Pengangaran dan Pengawasan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, Muhamad Dudung, SH, M.S.i dan Analis kebijakan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut Duduh Afghan Abduh, ST, mengungkapkan bahwa peluncuran Bale JDIH ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD kepada masyarakat.

“Dengan adanya Bale  JDIH, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk hukum daerah yang dihasilkan oleh DPRD. Ini merupakan langkah penting dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Bale JDIH didasarkan pada berbagai regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Keberadaan Bale JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Garut diharapkan dapat berdampak positif terhadap sistem JDIH Nasional dan masyarakat luas. Produk peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum yang tersedia akan menjadi dorongan bagi pengembangan literatur di kalangan anggota DPRD di masa depan. Selain itu, efektivitas pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD kepada masyarakat juga akan semakin meningkat.

“Kita selalu memberikan semangat, mendorong, dan membangun komitmen di antara bagian di lingkungan kerja untuk selalu berkolaborasi meningkatkan pengembangan pengelolaan JDIH di instansi Sekretariat DPRD Kabupaten Garut. Kami ingin mewujudkan database dokumen perundang-undangan DPRD yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” tambah A. Noor Hidayat.

Dalam mengelola JDIH, pengelola diharapkan mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang terus mengalami perubahan. Aplikasi JDIH ini menyajikan informasi peraturan perundang-undangan yang diterbitkan DPRD serta regulasi-regulasi terkait lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi perundang-undangan menjadi prioritas.

“Peran JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi menjadi semakin urgent, sehingga JDIH perlu diprioritaskan eksistensinya. Tentunya, peranan media sangat penting bagi kami dalam membantu mensosialisasikan kepada publik,” lanjut A. Noor Hidayat.

Bale JDIH ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan informasi hukum ke depannya. “Kami harapkan kritik dan saran dari seluruh pengguna JDIH DPRD Kabupaten Garut untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat luas,” tutup A. Noor Hidayat.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca