GARUT INTAN NEWS – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri kegiatan Lawung Lingkung, sebuah pertemuan komunitas dan komunitas adat. Menurutnya, masyarakat adat memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menjaga lingkungan di wilayah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.
“Kita tadi menyaksikan suatu kegiatan Lawung Lingkung, temu komunitas dan komunitas adat. Karena sesungguhnya komunitas adat itulah yang tahu persis bagaimana cara menjaga dan melestarikan lingkungan,” ujar Jumhur.
Ia mengatakan, masyarakat lokal dan masyarakat adat justru kerap menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi kerusakan lingkungan. Sementara itu, kerusakan tersebut menurutnya tidak selalu berasal dari aktivitas masyarakat setempat.
“Dan masyarakat adat juga yang sering jadi korban daripada kerusakan lingkungan, bukan oleh orang-orang lokal, ternyata mendatangkan sebagainya,” katanya.
Jumhur menambahkan, pemerintah saat ini telah memiliki sejumlah regulasi yang diarahkan untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap masyarakat yang telah lama tinggal dan menjaga wilayahnya.
Ia menyinggung kebijakan reforma agraria sebagai salah satu instrumen yang menurutnya dapat memberikan kepastian terhadap masyarakat yang telah hidup di suatu wilayah sekaligus menjaga lingkungan.
“Terakhir undang-undang tentang reforma agraria, itulah salah satu undang-undang yang memastikan bahwa masyarakat yang telah hidup di situ dengan menjaga lingkungan dengan baik itu tetap harus yang diutamakan,” ujarnya.
Menurut Jumhur, keberadaan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penguasaan wilayah yang mengabaikan keberadaan masyarakat lokal maupun masyarakat adat.
“Jadi sekarang tidak bisa lagi ujug-ujug selembar kertas dari BPN atau dari manapun dia menguasai suatu wilayah dan mengusir masyarakat lokal/adat,” katanya.
Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat memiliki keterkaitan erat dengan upaya pelestarian lingkungan. Sebab, kesejahteraan masyarakat yang hidup di suatu wilayah dinilai perlu berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.
“Ini suatu kemajuan dan kaitannya dengan pemelihara lingkungan. Karena itu, apa yang dilakukan tadi adalah bagian daripada memastikan masyarakat lokal sejahtera dan lingkungan yang terjaga,” kata Jumhur.
Ia berharap pertemuan antara pemerintah, komunitas dan masyarakat adat dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan sekaligus memastikan keberadaan masyarakat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah tersebut tetap terlindungi.