GARUT INTAN NEWS – Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) hari ini, Senin (1/4/2024) melakukan demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Garut terkait tuntutan mereka untuk pengangkatan honorer THK2 administrasi dan teknis.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, FHKG pun menuntut agar THK2 administrasi dan teknik di Kabupaten Garut agar segera diangkat menjadi tenaga teknis di tahun 2024 ini.
Menanggapi tuntutan yang dilakukan FHKG, Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana mengungkapkan bahwa pihaknya menerima baik audiensi yang dilakukan FHKG.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan FHKG. Kami akan memperjuangkan bahwa di tahun ini semua bisa berhasil,” kata Ayi menjelaskan status pengangkatan tenaga teknis honorer di Kabupaten Garut.
Lebih lanjut Ayi menerangkan bahwa per hari ini, Pimpinan Daerah Garut beserta Pimpinan DPRD Kabupaten Garut tengah mengajukan pengangkatan ASN dan PPPK ke Jakarta dan hasilnya dianulir oleh pusat. Namun demikian, pihaknya tetap akan memperjuangkan agar di tahun 2024 Kabupaten Garut zero honorer.
“Pengangkatan tenaga honorer harus habiskan di tahun 2024 ternyata dianulir bisa diangkat di tahun 2025/2026, itu informasi yang saya dapatkan dari pimpinan yang sedang berada di Jakarta,” tambahnya.
Dari berita acara tertulis yang telah dibacakan anggota DPRD Kabupaten Garut di hadapan tenaga teknis honorer disebutkan bahwa kuota pengangkatan tenaga teknis ada sekitar 1.400 orang.
“Pertama, Komisi I DPRD Kabupaten Garut mengapresiasi pertemuan hari ini sebagai ajang silaturahmi yang digagas oleh FHKG. Kedua, DPRD Kabupaten Garut meminta Pimpinan Kabupaten Garut untuk segera menyelesaikan seluruh honorer THK2 tenaga teknis administrasi lingkungan pemkab Kabupaten Garut menjadi ASN/PPPK secara penuh di tahun 2024. Ketiga, DPRD Kabupaten Garut selalu berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer THK2 untuk menjadi ASN/PPPK 2024,” kata Ayi membacakan berita acara audiensi FKHG.
Disamping itu, perwakilan FKHG, Yanti dan Memet mengucapkan syukur karena apa yang diajukan pihaknya diterima baik DPRD Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah THK2 dan non THK2 akan direalisasikan, alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Yanti selaku Koordinator THK2 se-Kabupaten Garut.
“Mengingat sekarang sudah waktunya dari tenaga teknis ya. Tahun 2024 ini regulasi teknisnya sudah ada, jadi kita sepakat FHKG untuk menuntaskan sisa THK2 dan mendorong non ASN diteuntaskan sama,” imbuh Memet, Koordinator FHKG.
Sebanyak 1.400 honorer pun akan diajukan oleh Pemkab Garut untuk diangkat menjadi PPPK dan CPNS.