GARUT INTAN NEWS – Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Ajidin pada Selasa, (30/01), mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengenakan batik setiap hari Jumat. Barnas menyampaikan bahwa batik Garutan memiliki kualitas yang sangat baik dan setara dengan batik dari daerah lain.
“Saya sudah memberikan kebijakan bahwa semua pegawai harus menggunakan batik Garutan pada hari Jumat. Itu wajib, tidak bisa tidak, supaya meramaikan perbaikan di Garut,” ujar Barnas saat meninjau Kampung Batik di Jalan Ciledug.
Menurut Barnas, saat ini batik Garutan dinilai cukup bagus, namun masih memerlukan perbaikan dan inovasi. “Perbaikan itu harus ada masukan dari kita, supaya kekurangan tersebut bisa diperbaiki,” tambahnya.
Ia menyoroti beberapa jenis batik yang menarik di Kampung Batik, seperti batik domba, dan menyebutkan bahwa ke depannya akan ada inovasi dengan adanya batik intan, batik dodol, dan lainnya.
Barnas menegaskan bahwa kewajiban ASN menggunakan batik dimulai pada minggu ini. “Di Jumat besok itu sudah harus mulai pakai. Saya akan share ke teman-teman juga supaya dipakai nanti,” ungkapnya.
Barnas menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah pemaksaan yang tidak membangun, melainkan upaya untuk membudayakan penggunaan batik. “Termasuk saya juga memaksakan, harus dipaksa. Karena ini bukan pemaksaan yang sifatnya tidak membangun, tapi ini pemaksaan yang membudayakan,” lanjutnya.
Dengan penuh semangat, Barnas menyatakan bahwa akan memberikan teguran kepada ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Paling nanti kita ditegur dulu dan lain sebagainya, atau nanti diajak komunikasi dulu. Jangan sampai karena saya tidak memiliki batik. Saya tidak akan bosan-bosan untuk mengajak atau mensosialisasikan kepada pegawai untuk memakai batik,” pungkasnya.