GARUT INTAN NEWS – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di wilayah Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (8/3/2036) sekitar pukul 00.53 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung saat anggota piket Polsek Wanaraja melaksanakan patroli malam hari guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar di lokasi tersebut.
“Anggota yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan pemuda yang berkumpul yang diduga akan melakukan balapan liar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Motor tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya saat petugas tiba di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Motor modifikasi seperti ini kerap digunakan dalam aktivitas balapan liar dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga melaksanakan patroli secara stasioner dan mobile di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.
Polsek Wanaraja menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi balapan liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
