GARUT INTAN NEWS – Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Sat Reskrim Tim Sancang berhasil mengungkap komplotan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4), khususnya mobil pick up, yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.
“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut,” ujar Joko kepada awak media, Minggu (15/2/2026).
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi sasaran pelaku.
Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima dan mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, serta plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.
