BerandaHukumPelaku Penipuan Bermodus Hipnotis Ditangkap di Garut, Rugikan Korban hingga Rp400 Juta

Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis Ditangkap di Garut, Rugikan Korban hingga Rp400 Juta

GARUT INTAN NEWS – Seorang pria berinisial MA (53), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Pelaku diketahui merupakan buronan dari Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara, atas kasus penipuan yang terjadi pada 21 Juni 2025. Plh Kapolsek Cibatu, IPDA Encang Suryana, menjelaskan bahwa dalam aksinya, MA tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua rekannya yang merupakan pasangan suami istri.

Pelaku yang diketahui berinisial MA (53), merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Korban dalam kasus ini adalah Nurhayati (61), seorang pensiunan asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kejadian bermula saat korban berada di kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi, dan didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk “membersihkan aura negatif” dari tubuh korban.

Dengan bujuk rayu yang disertai tipu daya, korban akhirnya menyerahkan sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM beserta PIN. Barang-barang tersebut dibungkus bersama batu dan dilakban, seolah-olah akan didoakan agar membawa keberuntungan.

Namun, sesampainya di rumah, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Saat membuka bungkusan tersebut, seluruh barang berharganya telah diganti dengan pecahan batu. Total kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Cibatu segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan dan koordinasi tengah dilakukan dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPDA Encang, Selasa (08/07).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan berkedok spiritual, yang kerap menargetkan korban lanjut usia dengan pendekatan manipulatif dan mengandalkan teknik sugesti.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca