GARUT INTAN NEWS – KPU Kabupaten Garut akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Acara ini direncanakan akan berlangsung pada hari Kamis (09/01) di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Garut, dan dihadiri oleh berbagai unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) serta pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada Serentak.
“Besok (Kamis) kami akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih” ujarnya dalam wawancara dengan media, Rabu (8/1/2025).
Dian menambahkan, seluruh unsur Muspida dan pasangan calon telah diundang dalam rapat pleno ini.
“Kami sudah undang Muspida dan juga pasangan calon. Rapatnya dilaksanakan secara terbuka,” jelasnya.
Rapat pleno ini bertujuan memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Setelah pleno selesai, KPU Garut akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) hasil rapat kepada pemerintah daerah sebagai dasar administratif untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
“Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, rapat pleno penetapan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Garut menyongsong kepemimpinan baru untuk lima tahun ke depan” tambah Dian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana aman dan damai selama proses berlangsung. Rapat pleno ini menjadi perhatian publik, mengingat perannya sebagai langkah final dalam proses Pilkada.
Dian menyebut bahwa acara ini mencerminkan transisi kepemimpinan yang penting untuk kemajuan Kabupaten Garut. KPU berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pemerintahan baru yang amanah dan fokus pada pembangunan Garut yang lebih baik.