GARUT INTAN NEWS –Â Komitmen Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) yang dinakhodai Kang Irwan alias Kang J’One dalam melestarikan kebudayaan di Kabupaten Garut konsisten dilakukan secara progres.
Salah satu langkah tepat yang dilakukan Ketua DKKG ketika ia dengan sejumlah pengurus dan anggotanya melakukan silaturahmi sekaligus mengenalkan organisasi/lembaga kebudayaan terbesar di Kabupaten Garut ini kepada Pj.Bupati Garut, Barnas Ajidin, Minggu (8/9/2024) bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Pamengkang.
Dalam pertemuan itu Ketua DKKG, Kang J’One, menyampaikan beberapa hal penting kepada PJ.Bupati setelah terlebih dulu memperkenalkan organisasi DKKG dan para pengurusnya. Ada pun hal-hal penting yang disampaikan ketua DKKG tsb, al: 1. Perihal LEGALISASI pengakuan Pemkab. Garut terhadap eksistensi DKKG yg telah berdiri sejak 7 tahun yang lalu; 2. Segera bentuk PERDA atau PERBUP tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai implementasi dari UU NO 5 TH 2017; dan 3. Menjadikan DKKG mitra Disparbud dalam Pelestarian Kebudayaan di Kabupaten Garut sesuai kapasitas dan kompetensinya.

Menanggapi hal-hal yang disampaikan ketua DKKG Pj. Bupati cukup memahami dan reponship. Dengan didampingi Kadisparbud dan Kabid Kebudayaan, pertama beliau mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih bisa bertemu langsung dengan ketua dan para pengurus DKKG untuk kali pertama.
Lanjutnya, beliau berharap pertemuan kali ini sebagai awal yang menjadi pondasi pada pertemuan-pertemuan selanjutnya bila perlu.
Selanjutnya Pj. Bupati Garut pun menyampaikan akan mengakomodir hal-hal yang disampaikan Ketua DKKG tadi walaupun hal itu perlu proses dan prosedural. Beliau mengungkapkan bahwa dirinya tidak ‘alergi’ budaya, karena ia lahir dari lingkungan budaya (banyak saudaranya beraktifitas dalam budaya atau berprofesi sebagai budayawan).
Keseriusan beliau yakni dengan mengingatkan Kadisparbud agar di setiap Tahun Anggaran pembangunan sektor Kebudayaan mesti diprioritaskan, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Intinya, menurut Beliau, jangan sampai pembangunan kebudayaan di Kabupaten Garut stagnan, apa lagi jika terjadi ‘set back’ dan terkesan terbengkelai.
Terakhir Pj. Bupati Garut menyampaikan agar DKKG dapat menjadi mitra Pemkab. Garut (dalam hal ini Disparbud) yang konstruktif dan kondusif dalam mengelola aspek-aspek kebudayaan di Kab.Garut secara proporsional, bertahap dan berkelanjutan.
Demikian ungkapan dan pernyataan Pj.Bupati di depan ketua dan rerengrengan pengurus / anggota DKKG dalam pertemuan silaturahmi tersebut. Mendengar dan menelaah pernyataanPj. Bupati di atas bagi DKKG bagaikan SECERCAH HARAPAN BESAR terhadap Pembangunan Sektor kebudayaan di Kabupaten Garut. (War, 091124).
penulis : Warjita