GARUT INTAN NeWS – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, telah dilantik sekaligus mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Garut, pada Selasa (13/8/2024).
Pelantikan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut dengan disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan pejabat teras lainnya
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,” ucap sumpah janji pertama oleh Ketua terpilih kemudian diikuti anggota DPRD Garut terpilih lainnya.
Para legislatif DPRD Garut tersebut juga bersumpah, mereka berkomitmen akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tegaknya demokrasi dengan mengutamakan kepentingan bangsa, bukan atas kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi poin terakhir.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Garut Sementara Periode 2024-2029 yakni politikus dari Partai Golkar, Iman Ali Rahman
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Barat terdapat sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Garut periode 2024-2029 ini.
Rinciannya yaitu, PKB sebanyak 8 Kursi, Partai Gerindra sebanyak 7 kursi , PDIP sebanyak 4 kursi , Partai Golkar sebanyak 8 kursi, Partai Nasdem sebanyak 3 kursi, PKS sebanyak 7 kursi, PAN sebanyak 2 kursi, Partai Demokrat sebanyak 4 kursi
dan PPP sebanyak 7 kursi.