BerandaAtikanKetua FKKSMKS Jawa Barat Keluhkan Regulasi Dinas Pendidikan yang Merugikan Sekolah Swasta

Ketua FKKSMKS Jawa Barat Keluhkan Regulasi Dinas Pendidikan yang Merugikan Sekolah Swasta

GARUT INTAN NEWS – Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Provinsi Jawa Barat, Acep Sundjana Djakaria, S.E., M.M., menyampaikan keluhan terkait regulasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dinilai merugikan sekolah SMK swasta. Tak hanya di Kabupaten Garut saja, berdasarkan temuan di lapangan, serta masukan dan keluhan yang diterima dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, regulasi ini berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah siswa yang masuk ke SMK swasta se-Jawa Barat.

FKKSMKS telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membahas permasalahan tersebut. “Kami sangat menginginkan bersilaturahmi kepada pemangku kebijakan, yakni Dinas Pendidikan Provinsi, untuk menemukan solusi dari permasalahan yang dikeluhkan oleh pengurus FKKSMKS kota/kabupaten di Jawa Barat,” ujar Acep Sundjana Djakaria.

Salah satu poin utama yang menjadi keluhan adalah regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap merugikan SMK swasta. Menurut Acep, dampaknya sangat besar, terlihat dari menurunnya jumlah siswa yang masuk ke SMK swasta, bahkan ada beberapa sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. “Dari 2610 SMK swasta yang ada, yang memenuhi kuota targetnya hanya beberapa persen saja, sisanya menurun bahkan ada sekolah yang tidak kebagian siswa,” jelasnya.

Fenomena saat ini menunjukkan bahwa banyak orang tua beranggapan sekolah swasta itu mahal dan berbayar, sehingga mereka berbondong-bondong mendaftar ke sekolah negeri. “Memang ada beberapa sekolah swasta yang mematok harga tinggi tentu saja dengan fasilitas yang lebih baik, tapi sebetulnya banyak sekolah swasta yang tidak mahal dan bahkan memberikan beasiswa gratis kepada siswanya. Dan sudah menjadi rahasia umum masuk ke sekolah negeri pun membayar uang masuk yang bervariasi bahkan ada yang tinggi, walaupun memang berdalih uang tersebut ditentukan oleh komite sekolah dan diterimanya oleh komite sekolah,” tambah Acep.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah memang siswa lebih memilih sekolah negeri atau ada faktor lain yang menyebabkan siswa putus sekolah. Acep juga mengeluhkan maraknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerima siswa di usia sekolah. Menurutnya, PKBM seharusnya fokus menerima siswa yang putus sekolah dan usia yang sudah lewat bagi pelajar, bukan siswa yang baru lulus SMP. “Banyak ditemukan siswa yang baru lulus SMP masuk ke PKBM. Apakah ini hanya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saja?” tanya Acep.

Saat ini, FKKSMKS masih menunggu jawaban atas surat yang dilayangkan tersebut. Harapannya, dengan adanya audiensi, pemangku kebijakan dapat mendengar dan memperhatikan kondisi sekolah swasta. “Berdirinya sekolah swasta pada umumnya untuk membantu pemerintah. Jika tidak ada sekolah swasta, tentu siswa tidak akan tertampung di sekolah negeri. Saat ini rasanya kita lebih dikesampingkan oleh pemerintah,” kata Acep.

Menurut Acep, pemerintah harusnya menyetarakan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta itu sama pentingnya. “Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam hal tatanan perekrutan siswa baru. Kita juga berharap dari KCD atau Dinas Pendidikan untuk membuat pernyataan atau klarifikasi bahwa mereka mendukung agar siswa berhak memilih mau ke negeri atau swasta, dan mendukung agar siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri untuk bisa sekolah di swasta,” tegasnya.

Acep Sundjana Djakaria menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah agar sekolah swasta dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami berharap pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menanggapi surat audiensi yang telah kami layangkan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik demi kemajuan pendidikan di Jawa Barat,” tutupnya.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca