BerandaBudayaDewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi HARPI Melati dalam Melestarikan Budaya Sunda Jatukrami

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi HARPI Melati dalam Melestarikan Budaya Sunda Jatukrami

GARUT INTAN NEWS– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kabupaten Garut menggelar Seminar, Pagelaran, dan Lomba bertema “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” pada Rabu, 24 Juli 2024, di Gedung Pendopo Garut. Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) sebagai langkah penting dalam melestarikan budaya Sunda, khususnya dalam prosesi pernikahan.

Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah SE, yang akrab disapa Kang Jiwan, menyampaikan bahwa acara seperti ini sangat diperlukan untuk mengimplementasikan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Kegiatan seperti Seminar tentang tata cara dari prosesi sebuah tradisi dan adat istiadat, seperti halnya dalam prosesi pernikahan atau Jatukrami, sangat kita perlukan sebagai implementasi dari UU No. 5 Tahun 2017,” ujar Kang Jiwan. Ia menambahkan bahwa acara ini merupakan langkah penguatan, penggalian, peningkatan, pelestarian, serta pemanfaatan nilai budaya agar budaya Sunda tetap menjadi primadona di daerahnya sendiri.

Menurut Kang Jiwan, tantangan besar dalam melestarikan budaya tradisional adalah arus budaya modern yang masuk dengan cepat di era digital. “Hal budaya yang masuk begitu Spartan dengan kekinianya di era serba digital tak mudah untuk kita memfilternya. Sehingga terjadilah sebuah tradisi yang berubah ke arah merusak atau melenceng dari adat istiadat. Ini sering terjadi dalam tradisi pernikahan atau Jatukrami,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar oleh DPC HARPI Melati ini bertujuan untuk mengembalikan tradisi pernikahan Sunda ke asal muasalnya, yaitu adat istiadat yang harus terus turun temurun. Kang Jiwan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara yang sukses dengan gelaran ini. “Saya secara pribadi dan mewakili Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, turut bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara yang sukses dengan gelarannya,” katanya.

Acara ini juga menampilkan seminar dengan narasumber kompeten seperti Kang Endang Heri dan Ing Lingga, seorang Make-Up Artist (MUA) yang konsisten menjaga tradisi dari sebuah adat istiadat dalam prosesi Jatukrami. Seminar tersebut mengupas tuntas tentang tata cara dan pakem dalam pelaksanaan pernikahan Sunda agar tidak terjadi kesalahan penerapan.

Sebagai contoh, Kang Jiwan menyoroti pentingnya menggunakan musik tradisional seperti gamelan degung waditra dalam prosesi pernikahan Sunda, dan menghindari pencampuran dengan musik modern yang tidak sesuai. “Seyogyanya gamelan degung waditra sebagai pengiringnya tidak di-mix dengan iringan musik dari luar seperti seksafon untuk menghilangkan kecapi suling dan diiringi seperti menuju altar? Ini ngaco, merusak nikah adat Sunda. Ini perlunya penyadaran dan penguatan dalam kegiatan seperti ini untuk menjaga dari perusakan nilai budaya Sunda,” tegasnya.

Kang Jiwan menekankan bahwa Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut meminta kepada Disparbud dan stakeholder terkait untuk memberikan pembinaan terhadap penyelenggara acara atau wedding organizer agar tidak mencampurkan modernisasi dengan tradisi. “Tradisi adat istiadat mengandung filosofis yang dalam sebagai tuntunan dan doa serta harapan dalam sebuah kehidupan masa depan yang tertata dari proses pelaksanaan sebuah adat istiadat Jatukrami,” pungkasnya.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca