GARUT INTAN NEWS — Polres Garut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam minggu ini, dengan fokus utama untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang aktif pada malam libur, Sabtu (27/07).
Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), penggunaan kendaraan yang tidak standar, dan aksi premanisme.
“Dapat kami sampaikan pada malam hari ini, tanggal 27 Juli 2024, kita telah mengamankan 268 botol miras di seluruh jajaran Polres Garut,” ujar Kompol Dhoni Erwanto.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 189 unit kendaraan yang tidak memenuhi standar, dengan 41 unit di antaranya berada di wilayah Polres Garut.
Dalam upaya memberantas premanisme, Polres Garut berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, di mana salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam dan dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang darurat.
“Untuk jumlah yang ada di Polres ini, ada 6 orang yang kita amankan karena mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari ini,” tambahnya.
Polres Garut berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan setiap malam libur, dengan sasaran utama peredaran miras, kendaraan yang tidak standar, dan aksi premanisme yang kerap terjadi.
“Kami dari Polres Garut berkomitmen penuh bahwa setiap malam libur, kita terus melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan,” tegas Kompol Dhoni Erwanto.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut yang beraktivitas pada malam hari, terutama selama akhir pekan.