BerandaPolitikDiduga Terlibat Kasus Gratifikasi, KIBMA Jabar Mendorong Penyelidikan Polda Jabar

Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi, KIBMA Jabar Mendorong Penyelidikan Polda Jabar

GARUT INTAN NEWS – Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar dari Caleg untuk Lolos ke DPR RI menjadi sorotan setelah viralnya sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat anggota komisioner Jawa Barat (AN) yang diduga menerima uang, serta dugaan keterlibatan DH sebagai ketua KPUD Garut.

KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mapia) Jawa Barat melalui Direktur Bidang Penangganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Perlindungan Masyarakat Marginal, Heri Hasan, menyampaikan siaran persnya pada Sabtu, 23 Maret 2024. Dalam siaran persnya, Heri Hasan menekankan perlunya pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, untuk menelusuri dan menindaklanjuti asal muasal video tersebut, serta memeriksa orang-orang yang terlibat dalam unggahan video untuk memberikan keterangan.

Heri Hasan juga menyebutkan bahwa narasi dalam video tersebut menyebut adanya dugaan gratifikasi money politik yang melibatkan penyelenggara sebagai penerima uang, termasuk pemberi uangnya, dalam upaya meloloskan calon legislatif tertentu di Jabar XI, dengan jumlah uang yang masuk mencapai 4 miliar rupiah kepada AN.

Lebih lanjut, Heri Hasan juga mencurigai beberapa media nasional yang menarik atau menghapus berita terkait video tersebut, seperti viva.co.id dan TvoneNews.com. Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas dan independensi dalam mengawal demokrasi.

Sebagai elemen civil society yang peduli dalam mengawal demokrasi yang adil, KIBMA Jabar mendorong Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang melibatkan penyelenggara dan pihak-pihak penyuap money politik. Mereka juga meminta klarifikasi dari pemilik akun TikTok yang memposting video tersebut, serta menuntut tindakan tegas dari KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktek politik uang.

Terakhir, KIBMA Jabar juga meminta penjelasan dari pihak media yang menghapus atau menarik berita terkait kasus tersebut, guna menjaga integritas dan transparansi dalam pemberitaan.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca