GARUT INTAN NEWS – Hari ke-2 masa tenang pemilu menjadi momen intens bagi petugas gabungan yang gencar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Beberapa APK yang memanfaatkan media luar di sepanjang jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kabupaten menjadi sasaran operasi tertib.
Jalur Karangpawitan, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Leles, dan Jalur Kadungora hingga perbatasan Kabupaten Garut-Kabupaten Bandung menjadi fokus penertiban. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi gabungan melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Garut, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Datpol PP Kabupaten Garut, Panwascam di kecamatan, serta pihak Polri.
“Pelaksanaan operasi ini juga dibantu dengan satu unit kendaraan crane untuk menurunkan APK berukuran besar sejenis billboard yang melanggar ketentuan,” ujar Usep Basuki Eko.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Masa tenang yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 menuntut agar seluruh peserta pemilu mematuhi aturan kampanye untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan damai.
Sebelumnya, pada hari Minggu pukul 00.00, Kasatpol PP beserta tim telah melakukan penertiban di Jalan Ibrahim Adjie. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen dalam menjalankan peraturan kampanye dan menjaga kelancaran masa tenang sebelum pemungutan suara.
Penertiban yang dilakukan tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga responsif terhadap pelanggaran yang terjadi. Melibatkan berbagai pihak terkait, operasi ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam menjaga keberlangsungan tahapan pemilu dengan memberikan sanksi yang sesuai terhadap pelanggaran yang ditemui.
Pihak berwenang berharap bahwa operasi gabungan ini dapat memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang cenderung melanggar aturan kampanye. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pemungutan dan penghitungan suara agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan nyaman dan aman.