BerandaHukumKejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara

Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara

GARUT INTAN NEWS – Pada Rabu (28/02), Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Belakang Kejari Garut. Sebanyak 125 perkara dari bulan Juni 2023 hingga Februari 2024 menjadi fokus dalam kegiatan ini.

Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara
Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara

Halila Rama Purnama, yang memimpin acara tersebut, menjelaskan bahwa dari total 125 perkara, 53 di antaranya berkaitan dengan narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan sejumlah substansi seperti sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan jenis psikotropika lainnya.

Barnas Adjidin, Penjabat Bupati Garut, menekankan komitmen pemerintah bersama forkopimda dan stakeholder dalam memerangi berbagai kejahatan, termasuk narkoba, peredaran obat, dan tindak pidana lainnya. “Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret untuk membersihkan Kabupaten Garut dari potensi merugikan generasi muda,” ungkap Barnas Adjidin.

Pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar barang bukti kejahatan tidak kembali beredar dan merusak masyarakat. Barnas Adjidin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah masalah terkait obat-obatan terlarang.

Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara
Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sebanyak 125 Perkara

Selain pemusnahan barang bukti, Halila Rama Purnama juga mengumumkan pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah menuju satuan kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani. Forum konsultasi publik diadakan untuk mendapatkan masukan dari publik terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Garut.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi tindakan konkret dalam memastikan penegakan hukum yang tegas dan profesional di Kabupaten Garut serta mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan oleh oknum sehingga Kejaksaan Negeri Garut dapat mencapai zero tunggakan penyelesaian barang bukti.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca