GARUT INTAN NEWS – Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, “UA” (24), warga Kecamatan Sucinaraja, Garut, pada Senin (29/01/2024). Pelaku ditangkap saat tengah melangsungkan pernikahan dengan pasangannya.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap “UA” dilakukan berdasarkan laporan terkait penganiayaan terhadap dua korban. Pelaku menggunakan sebilah golok atau senjata tajam untuk membacok kedua korban, yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh mereka.
Kedua korban mengalami luka pada bagian jidat sebelah kanan, tangan kiri, bagian punggung kepala bagian belakang, dan luka bacok di bagian kepala atas. Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, dan laporan kejadian diajukan ke Polsek Wanaraja Polres Garut.
Proses penangkapan dilakukan setelah acara pernikahan selesai. Anggota Polsek Wanaraja didampingi oleh aparatur Desa Lingamukti dalam penangkapan ini. Kapolsek Wanaraja menjelaskan bahwa pelaku berusaha melerai pertikaian antara kedua belah pihak atau korban, namun niat baiknya tidak dihargai, dan malah memicu pelaku untuk membacok keduanya.
Pelaku “UA” saat ini telah diamankan di Polsek Wanaraja Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian menanggapi serius kejadian ini dan akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.