GARUT INTAN NEWS – Menghadapi tantangan serius dalam tren belanja masyarakat saat ini dalam upaya melindungi pasar tradisional dari perkembangan pasar modern atau perdagangan online, Disperindag Kabupaten Garut berupaya melakukan penataan dan pemberdayaan pasar tradisional.
“Perlunya penataan dan pembedayaan pasar tradisional, diharapkan kita bekerjasama antara Para UPT Wilayah Disperindag yg mengelola Pasar dan juga para pedagang, dalam rangka mendukung keberlangsungan pasar tradisional” Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag, Irwan Sutiawan di Pasar Wisata Samarang, Minggu (21/1/2024).
Diketahui kuantitas pengunjung untuk jenis pakaian dan alat rumah tangga di pasar tradisional pun kini mengalami penurunan karena adanya perdagangan online, Sementara itu Irwan mengatakan untuk bahan pokok sejauh ini tidak ada masalah penurunan, dikarenakan mayarakat berbelanja nya pastinya ke Pasar Tradisonal. jelasnya
Irwan mengungkap dampak perubahan tren pasar saat ini kian meningkat mengingat banyaknya e-commerce bermunculan sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke pasar untuk berbelanja.
Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kami khususnya Disperindag dan ESDM unruk melakukan langkah – langkah dalam rangka menghadapi perdagangan online tersebut.
“Tentunya harus di dukung dengan sarana dan prasarana pasar yang memadai, manajemen pengelolaan pasar yang baik, sehingga diharapkan masyarakat nyaman untuk berbelanja ke pasar tradisonal Pungkasnya.
Kedepannya Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut, akan melakukan Pelatihan dan pembinaan kepada para UPT Wilayah Disperindag, dan juga ikatan para pedagang pasar terkait dengan strategi dan langkah – langkah mengenai penataan dan pemberdayaan pasar tradisional dalam rangka mewujudkan pasar yang ber SNI.