GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Mitigasi Kesiapan Petugas dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Pada Jumat (28/11/2025).
Dengan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan Pemasyarakatan, kegiatan ini dilaksanakan di depan Pos Komando Regu Pengamanan Lapas Garut pada pukul 08.00 WIB.
Dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, didampingi Kepala Seksi Inspeksi Kesiapsiagaan Masyarakat dan Lembaga Damkar Kabupaten Garut, Ridwan Azji. Penandatanganan MoU dilakukan sebagai langkah konkret memperkuat kesiapan petugas pemasyarakatan dalam menangani potensi kebakaran, baik dari aspek pencegahan maupun penanggulangan saat keadaan darurat.

Dalam sambutannya, Kalapas Garut Rusdedy menegaskan pentingnya kesiapsiagaan.
“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan lingkungan Lapas aman, terutama dari potensi kebakaran yang dapat membahayakan petugas maupun warga binaan.”
Hal senada disampaikan oleh Ridwan Azji, yang menegaskan dukungan penuh Damkar Garut
“Dinas Pemadam Kebakaran siap mendukung peningkatan kapasitas personel Lapas Garut agar mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi potensi kebakaran. Pencegahan menjadi prioritas utama.” Ungkapnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mitigasi kebakaran oleh Syam Sumaryana, Kabid Pencegahan Kebakaran, dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut yang memaparkan materi mengenai identifikasi sumber kebakaran, penggunaan APAR, prosedur evakuasi aman, hingga koordinasi darurat.
Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan tingkat antusiasme tinggi dari para petugas. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi lanjutan dari Program JAWARA API (Jawa Barat Aman dari Potensi Insiden) yang digagas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat — termasuk penggunaan panic button yang telah dipasang di setiap UPT dan terintegrasi dengan nomor kontak instansi terkait seperti Damkar, Polri, TNI, Kalapas, Ka. KPLP, dan Kakanwil.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, profesional, dan responsif terhadap situasi kedaruratan.
