GARUT INTAN NEWS – Bawaslu Kabupaten Garut kembali menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang inklusif dalam setiap tahapan maupun nontahapan kepemiluan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Lamlam Masropah, saat kegiatan rapat internal yang turut membahas peran masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Lamlam menjelaskan bahwa meskipun kegiatan yang berlangsung hari ini bersifat rapat dalam kantor, terdapat sejumlah penekanan penting yang dibahas terkait pengawasan partisipatif.
“Kegiatan hari ini kalau bentuk kegiatannya rapat dalam kantor, hanya saja ada beberapa hal yang jadi penekanan kegiatan tadi. Giat-giat yang berkaitan dengan tahapan memang tidak ada, karena non-tahapan jadwalnya. Tetapi di Bawaslu karena kami tetap menggalakkan pengawasan partisipatif, maka kegiatan yang memang berkaitan dengan pengawasan partisipatif dilakukan,” ujarnya pada Senin (17/11).
Ia menambahkan bahwa saat ini KPU tengah menjalankan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan. Namun pengawasan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri dan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Posisinya kan lagi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU itu sedang melakukan itu, maka karena KPU melakukan itu, maka Bawasu mengawasinya. Nah karena sekali lagi Bawasu tidak bisa mengawasi sendiri posisinya, maka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan itu,” jelas Lamlam.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu bersifat inklusif dan tidak boleh meninggalkan satu kelompok pun, termasuk kelompok disabilitas yang masuk kategori kelompok rentan.
Lamlam menegaskan bahwa Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kembali dipastikan sebagai mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif, baik dalam tahapan maupun nontahapan.
“Yang pertama, kami menegaskan kembali ke teman-teman PPDI sebagai salah satu organisasi disabilitas bahwa teman-teman disabilitas dalam hal ini PPDI tetap menjadi mitra kami, mitra Bawaslu dalam giat pengawasan partisipatif. Dalam tahapan ataupun nontahapan, seperti hari ini nontahapan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu se-Indonesia sedang melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif secara daring, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi bersama kelompok masyarakat.
“Ini nih sedang berlangsung nih, kami ini Bawaslu Se-Indonesia hari ini sedang berkegiatan pendidikan pengawasan partisipatif hanya saja daring ya… Karena hirarkis dari RI, provinsi sampai ke kabupaten, kota pendidikan pengawasan partisipatif ini dilakukan serentak seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lamlam menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi untuk menguatkan posisi PPDI sebagai mitra resmi Bawaslu sehingga mereka dapat lebih percaya diri saat terlibat dalam pengawasan di lapangan.
“Ini akan mempertegas lagi, bahwa nanti di lapangan teman-teman PPDI nggak kosongan setelah mengikuti pendidikan itu,” tuturnya.
Selain memperkuat kolaborasi, Bawaslu Garut juga menyampaikan rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan PPDI yang biasanya habis setiap tiga tahun.
“Yang ketiga, arahnya adalah untuk memperpanjang MoU. Karena biasanya tiap 3 tahun sekali habis… Tadi diperpanjang. Apa isinya? Tetap isinya pengawasan partisipatif, tapi kali ini dispesifikasiin ke non tahapan atau pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ungkap Lamlam.
Bawaslu Garut berharap kerja sama yang diperpanjang ini dapat memperkuat kualitas pengawasan, terutama pada aspek inklusivitas dan perlindungan hak politik penyandang disabilitas dalam proses pemilu.
