BerandaHukumPolisi Tahan Ibu Rumah Tangga di Garut Terlibat Penipuan Arisan Online Senilai...

Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga di Garut Terlibat Penipuan Arisan Online Senilai Ratusan Juta

GARUT INTAN NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang perempuan berinisial RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam kasus arisan online.

Penahanan dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 17.40 WIB oleh Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Karangpawitan. Korban merasa dirugikan setelah mengikuti arisan online bernama Morenz yang dikelola tersangka.

Korban seharusnya menerima uang arisan sebesar Rp. 43,5 juta, namun hingga waktu yang ditentukan hak tersebut tidak diberikan.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka memiliki empat slot member arisan atas nama penyelenggara, yakni Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2. Keempatnya sudah menerima hak arisan tanpa melaksanakan kewajiban pembayaran. Akibat praktik tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp. 291,6 juta.

“Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA atas nama para korban. Tersangka sudah resmi kami tahan, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi maupun arisan online, supaya tidak terjebak pada modus serupa yang merugikan banyak orang.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca