GARUT INTAN NEWS – Jajaran Polsek Pasirwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kentang Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa ini berlangsung pada Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial AM (34), warga Kecamatan Pasirwangi. Ia kedapatan mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram dari lahan perkebunan setempat.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari korban. Polisi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa keterangan saksi, hingga akhirnya mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye yang digunakan pelaku. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta,” ujar Kapolsek.
Saat ini, AM telah diamankan di Polsek Pasirwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. IPTU Wahyono Aji juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen.