BerandaHukumPolisi Tangkap Komplotan Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jl. Otista Garut

Polisi Tangkap Komplotan Pemuda Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jl. Otista Garut

GARUT INTAN NEWS — Video pengeroyokan yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 54 detik itu, tampak sekelompok pemuda dengan sepeda motor melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua pria.

Menindaklanjuti peristiwa yang mengundang perhatian publik tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil diamankan dan diduga kuat terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 07.45 WIB oleh Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut. Para pelaku kini ditahan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 pukul 01.00 WIB. Saat itu, dua korban, yakni Bagas dan rekannya Panji, tengah menikmati cuanki di kawasan Alun-alun Tarogong. Tiba-tiba, empat pelaku datang dengan satu sepeda motor dan terjatuh. Namun, ketika korban mencoba menolong, niat baik itu malah dibalas dengan kekerasan.

Selanjutnya, para korban melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Lima. Namun saat melewati depan Apotek Otista, mereka dihadang dan diserang secara brutal, yang mengakibatkan luka-luka di wajah dan kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami dari Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media, Sabtu (28/06).

Identitas Lima Tersangka yang Diamankan adalah AD (26) seorang buruh harian lepas, AG (18) seorang buruh harian lepas, E (22) tidak bekerja, FMA (22), seorang mahasiswa dan R (18) seorang pelajar, Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan saat kejadian seperti hoodie dan jaket mencolok, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang digunakan para pelaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” pungkas AKP Joko.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca