GARUT INTAN NEWS – Anggota DPRD Jawa Barat dari Komisi V, H. Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos, melaksanakan Reses II tahun sidang 2023-2024 di Wisma PGRI, Jl. Pasundan No.41, Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut pada Jumat, 19 Januari 2024.
Dalam periode reses yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 26 Januari 2024, DPRD Provinsi Jawa Barat bertugas menyerap aspirasi masyarakat. Reses kali ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, hingga permasalahan langsung kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam reses tersebut, H. Enjang Tedi fokus pada sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah kondisi sarana pendidikan, terutama di daerah-daerah yang jauh dan belum tersentuh oleh pembangunan pemerintah.
“Dari hasil reses ini, kami mendengar aspirasi masyarakat terkait sarana pendidikan. Ada laporan mengenai kelas yang rusak dan tak layak pakai di beberapa daerah, bahkan di perkotaan sekalipun. Ini menjadi perhatian serius kami, dan kami berkomitmen untuk mengusulkan penambahan ruang kelas baru agar bisa menampung lebih banyak murid, terutama di daerah-daerah yang belum tercover oleh zonasi,” ungkap H. Enjang Tedi.
Lebih lanjut, H. Enjang Tedi juga mengungkapkan perhatiannya terhadap masalah zonasi sekolah yang perlu diperbaiki. Ada kecamatan yang masuk dalam blank spot atau tidak masuk zonasi, dan hal ini menjadi permasalahan serius yang perlu ditanggapi.
“Saat ini, prioritas pembangunan unit sekolah baru di Jawa Barat untuk tahun 2024 memang sudah ada. Namun, kami akan terus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama di bidang pendidikan,” tambahnya.
Tidak hanya sektor pendidikan, namun reses ini juga menjadi momen untuk mendengarkan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terdapat masukan terkait pengembangan klinik dan bank wakaf mikro yang dianggap penting untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Hasil reses berupa aspirasi, keluhan, dan permasalahan masyarakat akan dilaporkan dan diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses kepada Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jawa Barat. Dengan begitu, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor.