GARUT INTAN NEWS – Upaya mengurangi potensi kemacetan di jalur mudik Lebaran terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya melalui pemberian kompensasi kepada pengemudi transportasi tradisional seperti kusir delman dan tukang becak di wilayah Kabupaten Garut.
Program tersebut disalurkan langsung oleh Dedi Mulyadi saat meninjau jalur mudik di Garut, Sabtu (14/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Kapolres Garut Yugi Bayu Hendarto.
Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat signifikan di jalur mudik dan kawasan wisata Garut saat libur Lebaran.
Sebagai pengganti pendapatan selama tidak beroperasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi berupa uang saku sebesar Rp1.400.000 kepada masing-masing penerima.
Di Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan tersebut. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak yang selama ini beraktivitas di sepanjang jalur utama mudik dan kawasan wisata.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam mengantisipasi potensi kemacetan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, sekaligus memberikan perhatian kepada para pekerja transportasi tradisional.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp6,9 miliar bagi pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar. Di sisi lain, para kusir delman dan tukang becak juga memiliki kesempatan untuk beristirahat serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
