GARUT INTAN NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit I Tipidter resmi menahan seorang pria berinisial TP (26), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. TP yang diketahui merupakan pemilik Wedding Organizer (WO) KUMAKITA itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (3/2/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Korban bernama Sdri. Sarah yang hendak melangsungkan pernikahan, mempercayakan seluruh rangkaian acara kepada Wedding Organizer KUMAKITA milik tersangka.
“Korban memilih paket pernikahan lengkap yang mencakup WO, MC, make up artist, dokumentasi foto dan video, dekorasi, katering, musik, hingga wedding effect, dengan total biaya sebesar Rp72.300.000 dan telah dibayar lunas,” ujar AKP Joko.
Namun, menjelang hari pelaksanaan pernikahan, korban justru dihubungi oleh sejumlah vendor yang menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari pihak Wedding Organizer. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa tersangka tidak melunasi kewajibannya kepada para vendor.
“Dana yang diterima dari korban digunakan tersangka untuk menutup utang dan memenuhi kebutuhan pribadinya,” ungkap AKP Joko.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp59.800.000. Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta rekening koran dari beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana transaksi tersebut.
“Saat ini tersangka TP telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa Wedding Organizer, serta memastikan adanya transparansi dan kejelasan sistem pembayaran kepada vendor guna menghindari terjadinya kasus serupa.
