GARUT INTAN NEWS – Warga Kabupaten Garut dibuat geger dengan penemuan munisi jenis mortir di wilayah Kampung Citanam, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Munisi berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Dipa (25), warga Kampung Citanam, saat tengah mencari madu di kawasan perbukitan sekitar lokasi. Mortir itu ditemukan berada di sela-sela bebatuan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Menyadari temuan tersebut berisiko tinggi, Dipa segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan diterima oleh Polsek Samarang yang kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mengingat lokasi penemuan berada di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler, petugas selanjutnya melakukan koordinasi lintas wilayah.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lokasi penemuan mortir dan melakukan langkah-langkah awal untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut, aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat untuk melakukan penanganan lanjutan terhadap munisi tersebut. Pasalnya, mortir merupakan bahan peledak yang memerlukan penanganan khusus oleh petugas berkompeten.
AKP Hilman juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak bertindak sembarangan apabila menemukan benda mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau mendekati benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat” tegasnya.
