GARUT INTAN NEWS – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Lapas Kelas IIA Garut menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Garut pada Senin (06/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta menekan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti botol kaca, sikat gigi panjang, pisau, hingga korek api.
“Hari ini kita tidak menemukan sedikitpun barang terlarang berupa narkoba maupun alat-alat untuk menggunakan narkoba,” ujar Rusdedy.
Ia menambahkan, sejak tahun 2024 hingga 2025, Lapas Garut telah dinyatakan sebagai lapas bersih dari narkoba, dibuktikan dengan diraihnya sertifikat “Bersinar” dari BNNP Jawa Barat. Pihaknya pun optimistis capaian tersebut dapat terus dipertahankan hingga tahun 2026.
Menurut Rusdedy, intensitas penertiban yang dilakukan sejak 2023 berdampak signifikan terhadap menurunnya jumlah pelanggaran di dalam lapas. Jika pada awal 2024 terdapat lebih dari 130 hingga hampir 150 pelanggaran yang ditindak, maka pada 2025 hingga 2026 jumlah tersebut berhasil ditekan hingga nihil.
“Alhamdulillah di tahun 2025 sampai tahun 2026 saat ini sudah di nihil di lapas garut berkat dukungan dari seluruh teman-teman APH, baik dari Polres, dari Brimo, dari BNN, maupun dari teman-teman dari TNI. Sinergitas ini memberikan hasil yang luar biasa bahwa lapas Garut, lapas yang berada di wilayah Garut itu bisa bersih dari peredaran narkoba dan nihil dari pelanggaran-pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan” jelasnya.
Keberhasilan tersebut juga berdampak pada pemberian hak integrasi bagi warga binaan. Pada tahun 2025, lebih dari 300 narapidana telah menerima hak tersebut. Selain itu, kondisi lapas yang sebelumnya over kapasitas kini telah kembali normal dengan tingkat hunian 0 persen over kapasitas di tahun 2026.
Di sisi lain, Lapas Garut tetap memperhatikan hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Sejak 2023, pihak lapas telah menyediakan lebih dari 15 unit wartel khusus (wartelsus) yang ditempatkan di blok hunian dan diawasi secara ketat oleh petugas.
“Wartelsus tersebut diawasi petugas, artinya seluruh komunikasi yang dilakukan disana itu terekam dan dapat kita evaluasi bilamana apabila ada indikasi terjadinya pelanggaran disitu, itu terekam dan bisa dievaluasi setiap saat” tambahnya.
Selain itu, televisi juga disediakan di setiap blok hunian untuk digunakan bersama oleh warga binaan sebagai sarana informasi dan hiburan.
Dalam kegiatan yang sama, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai lapas sebagai langkah preventif dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
