GARUT INTAN NEWS – Merespons cepat aduan masyarakat, jajaran Polres Garut melalui Polsek Limbangan membongkar lapak sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di Kampung Cilanjung, Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Senin (2/3/2026).
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan Taros Kapolres, yang menyampaikan keresahan atas adanya aktivitas sabung ayam di lingkungan mereka.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas bersama warga kemudian membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Kapolsek Limbangan, Masrokan, S.E., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang berani melapor. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum. Edukasi tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Proses pembongkaran berlangsung lancar dengan dukungan aparat pemerintah setempat serta partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Limbangan berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.
