GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut memperkuat pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) bersama Kasubsi Bimkemaswat serta staf perawatan Lapas Garut. Koordinasi difokuskan pada proses pendaftaran dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi seluruh WBP Lapas Kelas IIA Garut.
Melalui kerja sama ini, Lapas Garut berupaya memastikan setiap WBP memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar WBP selama menjalani masa pidana.
Dalam pertemuan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, jajaran Lapas Garut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Diskusi membahas mekanisme pendaftaran PBI JK, kelengkapan data administrasi, serta tahapan verifikasi WBP sebagai calon penerima jaminan kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
“Pemenuhan hak kesehatan warga binaan merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara optimal melalui sinergi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Sebagai tindak lanjut, Lapas Garut akan melengkapi data biodata seluruh WBP sesuai ketentuan serta melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Melalui langkah ini, Lapas Garut menegaskan perannya sebagai institusi pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga pemenuhan hak dasar dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.
