GARUT INTAN NEWS – Prestasi membanggakan kembali hadir dari Kabupaten Garut. Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, menerima penghargaan tingkat nasional usai berhasil meraih Juara ke-3 Peacemaker Justice Award 2025, sebuah ajang bergengsi yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung khidmat di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (1/12/2025).
Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam kompetisi tersebut, Ahmad Gunawan mampu menorehkan prestasi luar biasa dengan mengungguli 1.380 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia. Ia masuk ke dalam 10 besar finalis terbaik dari 130 peserta terpilih sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Juara Terbaik Ketiga.
Penghargaan yang diraih Ahmad Gunawan mencakup dua kategori, yaitu:
• Non Litigation Peacemaker (Hakim Perdamaian/Juru Damai Desa) – penghargaan bagi Kepala Desa atas perannya dalam penyelesaian sengketa ringan dan penyediaan akses keadilan di masyarakat.
• Anubhawa Sasana Jagaddhita – penghargaan bagi Desa Sadar Hukum yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, dan penciptaan lapangan kerja.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Tadi diawali dengan penyerahan penghargaan kepada teman-teman, tadi saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulilah (mendapatkan penghargaan). Ini saya suka kaget juga ya, orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini menambah deretan prestasi Kabupaten Garut di berbagai bidang, mulai dari nominasi desa untuk penghargaan Sri Baduga hingga keberhasilan atlet silat, boxer, dan SOIna.
Di lokasi yang sama, Ahmad Gunawan menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas penghargaan yang diterimanya.
“Tanggapannya ini mungkin penghargaan yang terbaik ya. Untuk seluruh masyarakat, khususnya Desa Barusari, (penghargaan ini diharapkan) bisa memperluas akses keadilan terkait kepastian hukum,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari peran Kepala Desa dalam menyelesaikan berbagai sengketa ringan. Untuk memperkuat layanan tersebut, pihaknya telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Posbankum itu didirikan kurang lebih di bulan ketiga, karena sebelumnya dari Posbankum itu kita bentuk dulu kader atau masyarakat sadar hukum. Jadi dijaringlah masyarakat-masyarakat yang mempunyai keinginan untuk memperdalam terkait hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini, Ahmad Gunawan berharap masyarakat Barusari semakin menjunjung tinggi aturan hukum serta dapat hidup harmonis dalam bernegara dan bermasyarakat.
Sebelumnya, penganugerahan Peacemaker Justice Award 2025 dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/11/2025). Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para peraih juara, termasuk Ahmad Gunawan dari Desa Barusari.
