GARUT INTAN NEWS – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sejumlah jalur utama, Minggu (21/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa operasi.
Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan secara tentatif atau situasional di dua jalur strategis, yakni Jalur Limbangan–Malangbong serta Jalur Tarogong–Leles–Kadungora. Penerapan tersebut disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan yang terpantau langsung di lapangan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa kebijakan one way dilakukan berdasarkan hasil pemantauan arus lalu lintas secara real time.
“Penerapan one way dilaksanakan secara situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan selama Operasi Lilin Lodaya 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada hari kedua operasi, pelaksanaan one way dilakukan di dua titik. Di Jalur Kadungora, sistem satu arah diterapkan pada pukul 15.40 WIB hingga 16.05 WIB dari arah Garut menuju Bandung. Titik pending kendaraan berada di Rumah Makan Mekarsari dengan durasi sekitar 25 menit.
Sementara itu, di Jalur Limbangan, one way diberlakukan pada pukul 15.50 WIB hingga 16.15 WIB dari arah Tasikmalaya menuju Bandung. Titik pending berada di Tanjakan SMK Bhakti Kencana dengan durasi pelaksanaan yang sama, yakni sekitar 25 menit.
Selama penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, personel Satlantas Polres Garut disiagakan di setiap titik guna melakukan pengaturan, pengamanan, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.
Polres Garut pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara, khususnya di masa Operasi Lilin Lodaya 2025.
