GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Tim ini dikukuhkan melalui rapat yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (18/9/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa tim tersebut melibatkan 32 perangkat daerah, kelompok masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kehadiran tim diharapkan mampu mempercepat upaya penanggulangan TBC di wilayah Garut.
“Hari ini kita mengadakan rapat pembahasan terkait tim percepatan penanggulangan tuberkulosis Kabupaten Garut, yang mana tim ini tergabung beberapa SKPD dan juga kelompok masyarakat dan NGO,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Penanganan TBC telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional oleh Presiden Prabowo. Selain itu, arahan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang membuka peluang penggunaan dana desa untuk mendukung program pemberantasan TBC.
“Ini sudah dirumuskan baik tugas maupun fungsi tim tersebut. Intinya sesuai perpres, bahwa ini sudah menjadi prioritas nasional Pak Presiden Prabowo dan juga menjadi prioritas Permendes,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, tim percepatan telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui keputusan bupati. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis bagi pelaksanaan program penanggulangan TBC di Garut.
“Kami sudah menyusun rencana terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu dalam bentuk Rencana Aksi Daerah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” imbuhnya.
Dengan adanya RAD dan dukungan lintas sektor, Pemkab Garut menargetkan upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih terarah dan efektif, sehingga kasus TBC di masyarakat bisa ditekan secara signifikan.