BerandaBabancongDinsos Garut Ajak Masyarakat Kurang Mampu Daftar BPJS Kesehatan PBI Melalui POLINDA

Dinsos Garut Ajak Masyarakat Kurang Mampu Daftar BPJS Kesehatan PBI Melalui POLINDA

GARUT INTAN NEWS– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut mendorong masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui layanan Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (POLINDA) Garut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Garut, Linda Hastuti, saat ditemui di kantornya, Senin (01/09/2025).

Menurut Linda, pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) dan link POLINDA Garut.

Ia menambahkan, proses aktivasi BPJS Kesehatan melalui POLINDA memerlukan waktu maksimal satu bulan setelah pendaftaran. Beberapa syarat yang harus dipenuhi meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu keluarga, formulir asesmen, foto rumah, serta nomor handphone aktif.

“Dan pasien (masyarakat) tidak perlu datang ke Dinas Sosial itu (POLINDA Garut) aktif 24 jam, bisa daftar di mana saja, kapan pun, di mana pun itu bisa menggunakan link POLINDA,” jelas Linda.

Ia juga menerangkan bahwa formulir asesmen maupun SKTM bisa diperoleh langsung di desa masing-masing. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau handphone, dapat meminta bantuan kepada saudara atau tetangga yang memiliki perangkat, sebab link POLINDA bisa diakses oleh siapa saja.

“Untuk masyarakat Kabupaten Garut untuk mempermudah lagi layanan Dinas Sosial Garut, kami menyediakan link untuk pendaftaran BPJS, nama linknya POLINDA Garut, bisa diakses di mana pun, kapan pun, bisa dari gadget masing-masing atau dari laptop juga bisa,” tandasnya.

Dengan adanya layanan berbasis digital ini, Dinsos Garut berharap pendaftaran BPJS Kesehatan PBI semakin mudah diakses, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca