GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara simbolis menyerahkan santunan kepada enam ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan dilakukan dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (08/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Ia menjelaskan, para almarhum yang santunannya diserahkan kali ini merupakan peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui DBHCHT.
“Barusan kita sama-sama menyaksikan pemberian santunan yang diberikan BPJS kepada para keluarga almarhum yang meninggal, dan almarhum-almarhumah itu mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT,” ucap Abdusy Syakur Amin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan.
“Dan ini juga adalah salah satu komitmen kita untuk bersama-sama melindungi para pekerja rentan, tenaga kerja yang penerima upah yang bekerja, yang belum mendapatkan jaminan keselamatannya,” tambahnya.
Bupati juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini terdapat sekitar 40 orang yang telah menerima santunan dari program tersebut. Ia menyadari, besaran santunan tidak akan pernah sebanding dengan kehilangan seorang anggota keluarga, namun diharapkan mampu sedikit meringankan beban para ahli waris.
“Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu kah, seorang istri kah, seorang anak kah. Tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan, tentu saja kita berharap bahwa senantiasa kita semua tetap dalam keadaan sehat walafiat dan diberi umur yang panjang,” tuturnya.