GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan dari Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, di Kantor Bupati Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (11/4/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait optimalisasi pendapatan daerah serta layanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satu topik utama adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Ervin menyebut, program ini disambut antusias oleh masyarakat Garut.
“Jadi kalau dirata-ratakan sekarang itu di 2000-an lah, 2000-an pengunjung atau Wajib Pajak. Dibandingkan dengan sebelum pemutihan yang hanya di 400 sampai 500,” jelas Ervin.
Ia menambahkan, program pemutihan memberikan penghapusan penuh terhadap seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, tanpa batas waktu tunggakan.
“Berapapun mereka punya tunggakan dan punya tunggakan pokok dan denda, jadi mau 10 tahun punya tunggakan kita hilangkan. Nah mereka hanya cukup membayar untuk tahun sekarang saja atau tahun berjalan saja,” terangnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat juga meluncurkan program pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan dari luar provinsi yang mulai berlaku sejak awal pekan ini. Warga hanya dibebani biaya penerbitan STNK dan BPKB sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang dibebaskan itu biaya BBN-nya ditambahkan biaya BPKB-nya, jadi hampir 0 rupiah tapi tetap ada yang harus dibayarkan yaitu untuk biaya PNBP-nya, cetak STNK, cetak BPKB,” papar Ervin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini, terlebih bagi yang memiliki tunggakan lebih dari lima tahun.
“Untuk masyarakat Garut, tentu ini adalah bentuk ‘kebaikan dari Pak Gubernur’, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk memudahkan masyarakat tentu ini harus dimanfaatkan,” ujarnya.
Untuk mempermudah pembayaran pajak tahunan, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Sapa Warga, serta layanan pembayaran melalui gerai retail seperti Indomaret dan Alfamart, atau mendatangi outlet Samsat terdekat di wilayah Cikajang, Pameungpeuk, Limbangan, Wanaraja, dan Mall Pelayanan Publik.
“Nanti ada kode bayar diserahkan di aplikasi tersebut dan itu bisa dibayarkan di Indomaret, Alfamart dan sebagainya. Termasuk di Mall Pelayanan Publik, untuk tahunan,” tambahnya.