GARUT INTAN NEWS – Banyak yang mengira bahwa darah yang telah didonorkan bisa langsung diberikan kepada pasien. Namun, faktanya, darah yang diterima oleh Palang Merah Indonesia (PMI) itu harus melalui beberapa tahap pengolahan lumayan rumit demi memastikan keamanan si penerima.
Menurut dr. Iwan Irawan, Kepala UDD PMI Garut, darah yang diterima dari pendonor tidak langsung didistribusikan, melainkan diproses terlebih dahulu. Proses pertama adalah pembuatan komponen darah, yang mana sel darah merah dan sel darah putih itu dipisahkan.
“Setelah di lakukan pembuatan komponen darah, kita masukkan ke dalam mesin yang namanya uji IMLTD (infeksi menular lewat transpusi darah) ini kita screening pake parameter HIV, Sipilis, HBsAg, HCv. Ini harus dipastikan bahwa darah yang di berikan oleh si pendonor itu terbebas dari 4 parameter ini, dan ini memerlukan waktu 1,5 – 2 jam” jelas dr. Iwan.
Setelah darah dinyatakan bebas dari 4 parameter tersebut, langkah selanjutnya adalah uji cross matching. Uji ini bertujuan untuk memastikan kompatibilitas antara darah pendonor dan penerima.
“Uji Cross Matching itu apa? Sel darah merah si pendonor dengan sel darah putih si penerima kita uji ada reaksi atau tidak, begitu sebaliknya sel darah putih si pendonor dengan sel darah merah pasien kita uji. Belum tentu si X golongan darah A si Y Golongan Darah A belum tentu matching” tambahnya.
Proses ini membutuhkan waktu tambahan sekitar 30 menit hingga 1 jam, karena darah kembali dimasukkan ke dalam mesin untuk analisis.
dr. Iwan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai proses ini. Banyak orang yang tidak memahami mengapa pasien harus menunggu lumayan lama untuk mendapatkan darah. Padahal, semua tahapan tersebut dilakukan demi keselamatan pasien.
“Jadi wajar kalau pasien menunggu sampai 2 jam karena proses itu, kebanyakan masyarakat belum paham,” tutupnya.