GARUT INTAN NEWS – Dugaan adanya kasus kobaran api asmara yang terjadi di Dinas Damkar yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi perhatian publik, sudah memasuki tahap penanganan lebih lanjut.
Kita sudah memastikan bahwa hasil pemeriksaan internal telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Eko Basuki, SH,.MH yang juga menjabat PLT Kepala Dinas Damkar saat di hubungi Garut Intan News, Selasa (3/12/2024)
Menurut Eko, peristiwa ini sebetulnya telah berlangsung cukup lama, perhatian publik baru meningkat dalam beberapa waktu terakhir. “Kami bahkan telah mendorong Penjabat Bupati untuk membentuk komisi khusus guna menangani pelanggaran disiplin ASN seperti ini,” tegasnya.
Sebagai Kasat Pol PP, Eko mengaku sudah menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut sekitar sebulan yang lalu dengan memeriksa memeriksa yang bersangkutan oleh PPNS Satpol PP dan berita acara pemeriksaanya sudah dikirim ke Sekda, BKD dan Disdamkar.
“Sebagai Plt Kadis Damkar saya sudah memerintahkan atasan langsungnya untuk memeriksa yang bersangkutan , dan hasil dari pemeriksaan atasan langsung tersebut serta BAP dari Satpol PP dijadikan bahan Tim Penilai Kinerja untuk menjatuhkan sanksi sementara berupa teguran,” terangnya.
Terkait sanksi hukuman, lanjut Eko, bukan ranahnya, pihaknya mengusulkan kepada Bupati melalui BKD untuk membentuk Komisi Disiplin yang akan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan dapat menjatuhkan sanksi sampai hujuman berat sesuai pelanggarannya.
“Kami akan terus memantau dan mengikuti perkembangan di BKD sampai keputusan dikeluarkan karena nantinya tindakan ini tidak hanya membuat efek jera dan memberikan contoh kepada ASN yang lain bahwa ASN harus menjaga wibawa sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.