GARUT INTAN NEWS – Di jantung Kota Garut, tepatnya di Jalan Kiansantang, berdiri sebuah tugu yang menjadi penanda Titik Nol Kilometer Kabupaten Garut. Lebih dari sekadar penanda geografis, tugu ini menyimpan jejak sejarah panjang yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Titik Nol Kilometer atau dikenal juga sebagai “KM 0” adalah sebuah lokasi yang digunakan sebagai titik referensi untuk mengukur jarak ke berbagai tempat lain. Di Kabupaten Garut, Titik Nol Kilometer ini terletak di Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, dan menjadi simbol penting bagi sejarah dan pemerintahan daerah tersebut.
Di tempat ini berdiri sebuah tugu di trotoar jalanan yang berada tepat di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, berseberangan dengan Pendopo.
Pada tugu ini, tertulis “Garut 0” yang menandakan Titik Nol Kilometer Kabupaten Garut. Di sisi kiri tugu, terdapat tulisan “TSM 58” yang berarti jarak dari titik tersebut ke Tasikmalaya sekitar 58 kilometer, dan di sisi kanan tertulis “BDG 63” yang menunjukkan jarak ke Bandung sekitar 63 kilometer.
Menurut Warjita, seorang Sejarawan dari Garut, lokasi ini telah menjadi pusat pemerintahan sejak berdirinya Kabupaten Garut, tepatnya sejak Bupati Garut I Tumenggung Adiwijaya memimpin.
“Terkait dengan posisi, jelas karena itu di pusaran pusat pemerintahan sejak Kabupaten Garut berdiri,” ujarnya.
Lokasi ini memang dijadikan pusat pemerintahan dan menjadi titik perhitungan jarak ke kabupaten lain, seperti ke Bandung yang berjarak 63 kilometer dan ke Tasikmalaya yang berjarak 58 kilometer.
Secara kontruksi dan bentuk tugu yg sekarang berdiri, diketahui dibangun semasa Bupati Rudi Gunawan. Warjita juga menambahkan bahwa penentuan Titik Nol Kilometer ini telah ada sejak terbentuknya kembali Kabupaten Limbangan pada 16 Februari 1813.
“Jadi titik itu bisa jadi dibangun bersamaan dengan pembangunan sarana dan prasarana ibu kota Kabupaten Limbangan,” jelasnya.
Sarana dan prasarana tersebut termasuk pendopo, pamengkang, babancong, masjid agung, alun-alun, penjara, serta pembangunan jembatan Leuwidaun pada akhir tahun 1813 tepatnya 15 september 1813 yang selesai awal tahun 1821.
Pendopo dan sarana lainnya baru ditempati oleh Tumenggung Adiwijaya sejak tahun 1821. Sebelumnya, pusat pemerintahan berada di daerah Suci, yang kini dikenal sebagai Kampung Parabon.
“Kesimpulannya, titik 0 km itu sudah ada sejak tahun 1821 ketika pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Limbangan pindah ke lokasi itu yang waktu itu bernama Garut,” kata Warjita.
Garut sendiri awalnya adalah nama sebuah tempat yang kemudian dijadikan ibu kota Kabupaten Limbangan.
Dengan adanya tugu ini, Titik 0 KM Kabupaten Garut tidak hanya menjadi penanda geografis, tetapi juga simbol sejarah dan perkembangan pemerintahan di daerah tersebut.