BerandaPolitikBawaslu Jabar Ingatkan Anggaran Pilkada 2024 Agar Dipakai Sesuai Regulasi

Bawaslu Jabar Ingatkan Anggaran Pilkada 2024 Agar Dipakai Sesuai Regulasi

GARUT INTAN NEWS – Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Program Anggaran Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 pada Senin (08/07) di Kabupaten Garut. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kesiapan pengawasan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, menyatakan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh rekan-rekan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk ketua, anggota, dan kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. “Kegiatan internal Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang rekan-rekan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama ketua dan anggota serta kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Zacky menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan. “Kita bahas terkait dengan kesiapan rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, terutama dalam implementasi program dan anggaran untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Zacky.

Dalam kesempatan tersebut, Zacky menekankan pentingnya fungsi kelembagaan Bawaslu yang mencakup empat aspek utama: pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. “Kami menitipkan pesan kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan fungsi-fungsi kelembagaan secara maksimal, dengan menggunakan anggaran yang sudah disemprot dari pemerintah daerah masing-masing,” tambahnya.

Zacky merinci empat fungsi utama Bawaslu. Pertama, fungsi pengawasan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah. Kedua, fungsi pencegahan terhadap potensi kerawanan pelanggaran. Ketiga, fungsi penanganan dan penindakan pelanggaran, baik administratif, pidana, kode etik, maupun hukum lainnya, termasuk netralitas ASN. Terakhir, fungsi penyelesaian sengketa proses pemilihan.

“Keempat fungsi ini tentu harus bisa direpresentasikan dalam program dan dukungan anggaran mana yang kemudian harus menjadi prioritas bagi rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota. Itulah yang didorong untuk dimaksimalkan karena tentu agenda politik pemilihan kepala daerah ini nanti akan tergantung pada daerah masing-masing,” ujar Zacky.

Ia menekankan bahwa meskipun pemilihan kepala daerah berbeda dari Pemilu Pilpres yang bersifat nasional, setiap daerah memiliki potensi kerawanan yang unik. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat memetakan potensi kerawanan di daerahnya masing-masing.

Selain itu, Zacky juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami menitipkan juga kepada rekan-rekan agar mengelola anggaran sesuai dengan regulasi yang tersedia, sesuai peraturan Kementerian Keuangan, peraturan Bawaslu, dan lain sebagainya. Kita tentu tidak mau ada penggunaan anggaran yang salah,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. “Jadi kita harus sukses secara substansi dalam pengawasan pelaksanaan tugas juga dalam pengelolaan anggaran daerah,” tutup Zacky.

Anggaran untuk Pilkada 2024 sendiri berasal dari APBD masing-masing daerah, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca