BerandaPolitikPersiapan Pendaftaran PPK di Garut: Antusiasme Warga dan Proses Verifikasi

Persiapan Pendaftaran PPK di Garut: Antusiasme Warga dan Proses Verifikasi

GARUT INTAN NEWS – Dalam persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah memulai proses pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK). Rikeu Rahayu, Komisioner KPU Garut, memberikan gambaran tentang sejauh mana persiapan ini telah berjalan.

“Alhamdulillah, antusiasme dari warga Garut sangat tinggi,” ungkap Rikeu Rahayu.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, diperlukan sekitar 210 orang yang akan lolos seleksi, dengan alokasi 5 orang untuk setiap kecamatan. “Artinya, keberadaan anggota PPK dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di setiap kecamatan,” jelasnya.

Rikeu Rahayu juga menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK. “Persyaratan minimal usia adalah 17 tahun hingga maksimal 55 tahun, dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan surat pernyataan tidak pernah dipenjara serta persyaratan lainnya,” tambahnya.

Proses verifikasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa calon anggota PPK memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa para penyelenggara pemungutan suara memiliki kualifikasi dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka secara adil dan transparan.

“Kami berharap bahwa melalui proses verifikasi ini, kami dapat mengidentifikasi calon anggota PPK yang berkualitas dan siap melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan demokratis di Kabupaten Garut,” tutup Rikeu Rahayu.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca