GARUT INTAN NEWS – Operasi Gabungan tim KRYD terdiri dari Satlantas Polres Garut, Dishub serta TNI dan pihak lainnya terus menggelar Razia rutin mingguan salahsatunya penertiban tempat hiburan malam, Sabtu (17/02/2024).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky, memimpin pelaksanaan Operasi KRYD di Kabupaten Garut. Kapolres menyampaikan serangkaian kegiatan yang dilakukan bersama forkopinda serta Dandim.
“Kami melaksanakan patroli pertama ke PPK di kecamatan untuk mengecek ketersediaan kotak suara. Alhamdulillah, semua sudah masuk dengan baik,” ungkapnya.
Pada tahap berikutnya, operasi dilanjutkan ke tempat hiburan malam. Di sana, pihak kepolisian telah memasang spanduk larangan untuk TNI dan Polri memasuki tempat tersebut. Kapolres menekankan bahwa langkah ini tidak main-main dan pelanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk kode etik yang bisa mencemarkan nama baik institusi.
“Spanduk ‘TNI Polri Dilarang Masuk Tempat Hiburan’ kami pasang sebagai tanda bahwa kami serius. Pelanggar akan dihadapi dengan sanksi, bahkan sampai pada tingkat kode etik karena ini dapat mencemarkan nama baik institusi,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan bersama Dishub dan TNI, pemeriksaan knalpot tidak sesuai standar menjadi fokus. Razia ini rutin dilaksanakan setiap malam sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait knalpot tidak standar. Tujuannya, memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Garut.
Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras yang dapat membahayakan keselamatan. Larangan terhadap konsumsi narkoba juga disampaikan dengan tegas, diikuti dengan janji tindakan tegas dari forkopinda Kabupaten Garut demi menjaga kondusivitas di wilayah Garut.